Bendera Merah Putih Diminta Dikibarkan Mulai 1 Agustus 2020
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. (ANTARA/HO/Humas Kemensetneg)
“Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” kata Pratikno dilansir dari Antara, Minggu (26/7).
Selain itu, kata dia, pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona.
“Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahn Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia. Togel online
Pratikno juga menyampaikan, ucapacara HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Negara, tetapi peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
“Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi jumlahnya terbatas,” kata Pratikno. mesin slot
Masyarakat dapat mengikutinya secara virtual. Dia berharap, warga tetap aktif berpartisipasi.
“Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami mengajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat,” tambah Pratikno.
Komentar
Posting Komentar