Gratiskan Pembayaran Listrik, PLN: Itu Wewenang Kementerian ESDM
General Manager Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi SekilasInfo, Banda Aceh - General Manager Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi menjelaskan, kebijakan keringanan biaya listrik adalah domain nya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas persetujuan dari Pemerintah Pusat. Agen togel "Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi," kata Jefri merespon permintaan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah untuk menggratiskan pembayaran rekening listrik rumah ibadah, Minggu (3/5). Kebijakan tersebut dituntaskan PLN Aceh sejak keputusan diambil pemerintah pusat. Kemudian pada 29 April 2020 lalu pemerintah melalui rapat terbatas mengeluarkan keputusan pembebasan biaya tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan Tarif B1/450 dan I1/450 VA. “PLN sebagai o...