Korban PHK Akan Dapat Rp 700.000 Per Bulan dari Diaspora
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan perwakilan Korsel (Dok. Kemnaker)
JAKARTA, SEKILASINFO.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik langkah Diaspora Indonesia yang akan membantu pekerja yang menjadi korban PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Agen togel
“Sungguh saya sangat bangga dan terharu, karena sesungguhnya para diaspora juga ikut terpapar dampak pandemi ini, namun mereka menunjukkan rasa kepeduliannya dan kecintaannya kepada negeri ini," ujar Ida dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Ida mengatakan, para diaspora akan membantu para pekerja korban PHK atau yang dirumahkan melalui program One Family to One Family dalam Diaspora Peduli.
Melalui program tersebut, diaspora seluruh dunia siap membantu 50 dollar AS atau Rp 734.704. (kurs 14.694) kepada keluarga di Tanah Air yang paling membutuhkan.
Saat ini, target penerima program Diaspora Peduli ini di atas 5.000 orang.
Ia mengatakan, sebanyak 6 juta sampai 8 juta anggota diaspora di dunia komitmen mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan di komunitas diaspora masing-masing. Togel online
“Sejak gerakan diaspora dimulai pada 2012, sejak saat itu maka inilah di mana aset diaspora sangat dibutuhkan dalam menghadapi krisis di Indonesia,” kata Ketua Dewan Pengawas Indonesia Diaspora Network Global, Dino Patti Djalal.
“Semua langsung masuk ke rekening penerima,” kata Dino.
Dalam penerapannya, Kemnaker menggandeng Bank BNI untuk lalu-lintas donasi agar semua donasi tercatat secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, calon penerima donasi Diaspora Peduli sudah diverifikasi Kemnaker RI berdasarkan data dari berbagai perusahaan di Indonesia.
Tata-cara donasi dan profil calon penerima tersedia melalui infografis yang dapat dilihat melalui mobile apps Diaspora Peduli dan melalui situs web, www.diasporapeduli.id.
Selain itu, semua distribusi donasi dilakukan secara transparan dan donator langsung transfer kepada calon penerima.
Komentar
Posting Komentar