Ditolak Masuk Aceh, Ratusan Kendaraan Putar Balik ke Sumut
Kasat Lantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani
SEKILASINFO.com,Banda Aceh- Ratusan unit kendaraan ditolak memasuki Provinsi Aceh dalam pemeriksaan yang berlangsung di sejumlah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, operasi pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang masuk Aceh dalam rangka pencegahan Covid-19.
Dicky mengungkapkan, 960 unit kendaraan itu terdiri dari 543 unit kendaraan pribadi, 405 unit kendaraan umum dan 12 unit sepeda motor.
"Dari ratusan kendaraan itu, total jumlah penumpang berjumlah 1.984 orang. Mereka semuanya dipaksa balik ke wilayah Sumut," kata Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa (26/5).
Menurutnya razia pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan di perbatasan Sumut-Aceh dan dipusatkan di beberapa titik, seperti di Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Subulusalam, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara. Togel online
"Keempat kabupaten inikan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara. Para personil kita siapkan standby 24 jam di empat perbatasan Aceh-Sumut itu," sebut Dicky.
Ia menambahkan, razia di perbatasan itu dalam rangka larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ke Aceh.
Larangan tersebut, kata Dicky, tak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut barang dan logistik lainnya dari wilayah Sumatera Utara ke Aceh.
Sedangkan untuk penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh, akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan rapid test. mesin slot
Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan disuruh diputar balik ke wilayah Sumut.
Komentar
Posting Komentar