Soal Pembebasan Tarif Listrik, PLN Taruntung Tunggu Petunjuk Pusat
Selasa, 31 mar 2020 21:38 WIB
Tarutung- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan wacana pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona COVID-19.
pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan, yakni pada April,Mei, dan Juni 2020 khusus bagi pelanggan 450 VA.
Menanggapi wacana pembebasan tarif, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Taruntung, Adnan Ashari mengatakan, pihanya hingga saat ini masih menunggu instruksi dari PLN Pusat.
Adnan mengaku, sanoai saat ini pihaknya belum ada menerima instruksi dan mekanisme dari PLN pusat bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
"Untuk instruksi tersebut kita masih menunggu instruksi dari pusat, bagaimana sistem tersebut benar-benar dilaksanakan. Samoai saat ini kita belum ada menerima instruksi dan mekanisme pelaksanaan dari pusat," kata Adnan, Selasa (31/3)
Komentar
Posting Komentar