Atasi Covid-19, Jokowi Kucurkan Rp 75 Triliun Untuk Belanja Kesehatan

Atasi Covid-19, Jokowi Kucurkan Rp 75 Triliun Untuk Belanja Kesehatan

      Presiden Joko Widodo merapikan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)




Bogor- Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah mengucurkan Rp 75 trilliun untuk belanja kesehatan terkait pengadaan berbagai kelengkapan medis untuk mengatasi virus corona (COVID-19).



"Anggaran bidang kesehatan akan diprioritakan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD , pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagent, ventilator dan lain-lain," kata presiden Jokowi) di istana kepresidenan Bogor, dilansir dari antara, Rabu (1/4).

Jokowi sebelumnya menyatakan indonesia dalam status kedaruratan kesehatan dan memilih melakukan pembatasan sosial Berskala Besar (PSSB).

Presiden Jokowi lalu mengeluarkan peraturan pemerintahan pengganti undang-undang (Perppu) tentang kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan berisi total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun

Dari total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan. Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk pembiayaan progam pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan pinjaman dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM).

"Kemudian dipergunakan untuk peningkatan fungsi rumah sakit rujukan termasuk RS Wisma Atlet, insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit serta santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya," sambung Jokowi.

Perppu tersebut memberikan fondasi kepada pemerintah bagi otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Kemudian anggaran perlindungan sosial akan diprioritaskan kepada penerima progam keluarga harapan yang naik dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat dan untuk kartu sembako yang dinaikkan dari 15,2jt orang menjadi 20jt orang penerima

Anggaran perlindungan sosial juga akan dipakan untuk kartu pra kerja yang dinaikkan anggarannya dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk sekitar 5,6 juta orang yang terkena PHK terutama pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil.

" juga akan dipakai untuk pembebasan biaya listrik 24juta pelanggan 450 KVa dan 7 juta pelanggan 900 KVa, termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp 25 triliun," ujar presiden.

Sedangkan untuk stimulus okonomi dan UMKM diprioritaskan penggratisan pph 21 untuk pekerja sektor pengilahan dengan penghasilan maksimal Rp 200 juta, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) impor untuk barang impor tujuan ekspor terutama untuk industri kecuali dan menengah di 19 sektor tertentu.

Stimulus itu juga masih dipakai untuk pengurangan pph 25 persen untuk wajib pajak kemudahan impor tujuan ekspor industri menengah sektor tertentu dan percepatan restitusu PPN bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha dan untuk pembayaran pokok dan bunga semua skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak COVID-19 selama 6 bulan.


Di dalam  perppu tersebut juga diatur mengenai relaksasi defisit APBN hingga 5.07 persen.

"Namun relaksasi defisit ini hanya untuk 3 tahun yaitu 2020,2021 dan 2022. Setekah itu kita akan kembali ke disiplin fiskal minimal 3 persen mulai tahun 2023,' tukasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Deretan Game Anyar untuk PS5, Ada Sekuel God of War dan Final Fantasy

Angkasa Pura I Layani 7.931 Penerbangan